Kemenpora Meraih Penghargaan Sebagai Anggota JDIH Terintegrasi JDIHN

Diterbitkan tanggal 11-12-2018


Pemberian Penghargaan sebagai Anggota JDIH Terintegrasi

Jakarta, 10/12/2018-, Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Biro Humas dan Hukum meraih penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH, Senin Malam, tepat pukul 19.30 di Ballroom, Swiss Bellhotel  Mangga Besar, Jakarta.

Dalam sambutannya Menkumham yang diwakili oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyatakan bahwa JDIHN sebagai wadah informasi penyebarluasan regulasi dan pranata hukum yang cepat, akurat dan berkualitas sehingga setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dituntut untuk sentiasa inovasi dan kreatif dalam mengembangkan JDIH yang pada akhirnya publik terlayani dengan arus informasi dibidang peraturan perundang-undangan, hal inilah yang menjadi tantangan ASN sesuai dengan fungsi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,yang pada pokoknya memberikan akses layanan kepada publik seluas-luasnya, dalam hal kemudahan memperoleh informasi yang akurat di bidang regulasi dan pranata hukum.

Pada kesempatan itu pula, Kepala Badan mengucapkan selamat kepada  K/L/D/I yang telah memperoleh penghargaan dalam berbagai kategori, dan berpesan untuk tetap senantiasa meningkatkan kualitas, inovasi dan kreativitas dalam memberikan layanan dokumentasi dan informasi hukum sebagai referensi dan pertimbangan dalam mengambil kebijakan strategis guna mendukung pembangunan nasional. (yus).