Biro Humas dan Hukum Gelar Focus Group Discussion "Penggabungan Entitas KONI dan KOI dalam Penataan Kelembagaan Guna Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Diterbitkan tanggal 22-05-2019


Ruang Rapat Holiday INN

Bandung, Rabu (22/05) Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Biro Humas dan Hukum menggelar Focus Group Discussion/ FGD dengan tema "Penggabungan Entitas Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Dalam Konstruksi Penataan Kelembagaan Guna Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional", di Holiday INN, Bandung-Jawa Barat, tanggal 22-23 Mei 2019.

Sanusi selaku Kepala Biro Humas dan Hukum didampingi Yusup Suparman menyatakan kontruksi frasa penggabungan entitas KONI dan KOI dimaksudkan agar tugas dan fungsi berjalan efektif dan peningkatan prestasi olahraga dapat tercapai secara cepat, oleh karenanya penggabungan ini masih dalam tataran mencari konsep, format dan model ideal dalam menata kelembagaan yang tepat serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun olympic charter serta regulasi international terkait.

Gagasan ideal melalui penataan kelembagaan KONI dan KOI sebagai bahan masukan dalam penyusunan Naskah Akademik Rencana Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional serta bahan pijakan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJMN) Bidang Keolahragaan yang akan diterjemahkan dalam Renstra Kementerian, ujar Sanusi.

Hadir dalam Focus Group Discussion tersebut, Dr. Suwarno selaku Wakil Ketua Umum KONI, Dr. Amung Ma'Mun, perwakilan Akademisi Universitas Pendidikan Indonesia, dan Prof. James Tangkudung, Guru Besar Keolahragaan dari Universitas Negeri Jakarta, serta 25 (dua puluh lima) peserta dari unsur perwakilan KONI Jawa Barat, Asdep Olahraga Olahraga Prestasi, dan Kedeputian Pembudayaan Olahraga. (Yus)