Biro Humas dan Hukum Menyelenggarakan Rapat Panitia antar Kementerian/Non Kementerian Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pekan Dan Kejuaraan Olahraga

Diterbitkan tanggal 18-06-2019


Suasana Rapat di GoodRich Jakarta

Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Biro Humas dan Hukum menyelenggerakan rapat panitia antar Kementerian penyusunan rancangan peraturan pemerintah tentang perubahan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2007 tentang pekan dan kejuaraan olahraga di Hotel GoodRich-Jakarta, 18 Juni 2019.

Samsudin selaku Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga didampingi Sanusi selaku Kepala Biro Humas dan Hukum, dan Yuni Kusmiati selaku Kabag Hukum menyampaikan bahwa rencana revisi PP nomor 17 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pekan dan kejuaraan olahraga telah disetujui oleh Bapak Presiden melalui Keputusan Presiden nomor 11 tahun 2019 tentang program penyusunan Peraturan Pemerintah yang di tetapkan tanggal 19 April 2019.

Pasca terbitnya Kepres nomor 11 tahun 2019 tersebut, beberapa agenda yang perlu dilakukan:

  1. Proses panitia antar kementerian dan/atau non kementerian (PAK) rancangan PP ditargetkan selesai pada bulan Juni 2019 yaitu dengan tersedianya surat keputusan PAK dan terselesaikannya proses PAK rancangan PP.
  2. Proses harmonisasi di targetkan selesai pada bulan September 2019.
  3. Rancangan PP ditargetkan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan pada bulan Desember 2019.

Adapun agenda rapat kali ini adalah menampung masukan dari kementerian/lembaga untuk menjadi masukan dalam penyusunan rancangan PP. Hadir dalam rapat yaitu perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pembinaan Hukum Nasional, KEMENKO PMK, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Perwakilan Akademisi dan Praktisi Olahraga.(ADM)