Cari Produk Hukum

Rancangan Instruksi Presiden Baru Dalam Mendukung Persiapan PON dan PEPARNAS Papua 2020 Dimatangkan

Diterbitkan tanggal 02-02-2019


Rapat Koordinasi Persiapan PON & PEPARNAS Papua 2020

Jakarta, (31/01),- Biro Humas dan Hukum melalui Bagian Hukum bersama Pemerintah Provinsi Papua mematangkan penyusunan Rancangan Instruksi Presiden baru dalam mendukung dan mengakselerasi persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dalam hal ini diwakili Sanusi selaku Kepala Biro Humas dan Hukum menyampaikan sambutannya bahwa "pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari rapat tanggal 18 Desember 2018 guna mematangkan dan memfinalkan penyusunan Rancangan Instruksi Presiden baru dalam mendukung persiapan PON dan PEPARNAS Papua 2020, yang hasilnya akan dibahas pada rapat koordinasi tingkat Eselon I di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dalam Rancangan Instruksi Presiden. Baru yang diusulkan untuk menambah klausul muatan materi yaitu Kemendagri, Kementan, Kemensos, Bekraf, TNI dan paling signifikan  usulan  penambahan Instruksi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA) selain yang sudah di Instruksikan dalam Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2017 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan PEPARNAS XVI Tahun 2020, untuk venue yang sedang dibangun antara lain Istora, Aquatik, Hoki dan Kriket.

Direktur Bina Penataan Bangunan, KemenPUPERA, menyampaikan bahwa petimbangan waktu, ketersediaan anggaran, clear dan clear persoalan tanah, dokumen perencanaan  serta dicermati venue yang dibangun untuk cabang olahraga yang akan dipertandingkan di PON dan PEPARNAS ini yang harus segera diputuskan apabila PUPERA dimintakan untuk tambahan dalam Rancaangan Instruksi Presiden Baru ini, dan tentu saat ini belum terakokasi anggarannya sehingga harus segera diputusankan menjadi beban dan tanggungjawab siapa, harus jelas.

Dalam rapat juga  disepakati bahwa Kementerian Koordinator Bidang PMK akan memfasilitasi rapat koordinasi tingkat Eselon I sekitar minggu kedua bulan februari 2019 dengan  agenda memutuskan hal-hal strategis atas Rancangan Instruksi Presiden baru hasil pertemuan ini dan mengevaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2017 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan PEPARNAS XVI Tahun 2020.

Hadir pada rapat koordinasi ini, dari unsur perwakilan Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPERA, Kementerian Pertanian, Badan Ekonomi Kreatif, Kemenpora dan Pemerintah Provinsi Papua (Yus).