Cari Produk Hukum

Menpora Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bantuan Pemerintah Kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga

Diterbitkan tanggal 25-02-2019


Ruang Media Center Kemenpora

Jakarta, Senin (25/02), Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan olahraga didampingi Gatot S Dewa Broto, selaku Sesmenpora, R. Isnanta selaku Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga dan Chandra Bhakti selaku Plh. Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bantuan Pemerintah kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga, yakni Bulu Tangkis, Angkat Besi, dan Wushu, di ruang Media Center Kemenpora.

Dalam sambutanya, Imam Nahrawi menyampaikan bahwa "penyaluran bantuan kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga sebagai wujud implementasi ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional, oleh karena diharapkan melalui dana bantuan ini dapat memacu peningkatan prestasi pada keikutsertaan dalam pekan Sea Games 2019 di Manila.

Dana yang diterima ini harus benar benar dikelola secara transparan dan akuntabel serta serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, jangan sampai ada penyimpangan hukum karena cabor harus bertanggungjawab mutlak atas pengelolaan dan penggunaan dana bantuan sesuai dengan Petunjuk Teknis yang telah ditetapkan, ujar Imam Nahrawi. (Yus)