Cari Produk Hukum

Cabang Dayung pada PON dan PEPARNAS 2020 di Putuskan di Danau Yotefa Kota Jayapura

Diterbitkan tanggal 03-04-2019


Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Graha Pemuda, Kemenpora

Jakarta, Selasa (02/04) Biro Humas dan Hukum Sekretariat Kementerian Pemuda dan Olahraga menggelar rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Pengurus Besar Induk Organisasi Cabang Dayung (PB. PODSI) dan Penghubung Pemrov Papua guna memutuskan venue dayung pada penyelenggaraan PON dan PEPARNAS Tahun 2020 di Provinsi Papua. 

Hasil keputusan risalah rapat akan dijadikan dasar dalam penyusunan Rancangan Instruksi Presiden baru tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan PEPARNAS XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua yang saat ini telah disampaikan kepada  Presiden melalui surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor S.3.27.2/MENPORA/SET.BII/III/2019 tanggal 27 Maret 2019.

Rancangan Instruksi Presiden ini harapannya segera dapat ditetapkan Presiden sebelum penyelenggaraan Pemilu, agar percepatan persiapan penyelenggaraan PON dan PEPARNAS berjalan lebih cepat dan efektif serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, ujar Alex selaku Kepala Penghubung Provinsi Papua di Jakarta.

Hadir pada rapat tersebut Direktur dari Sungai dan Pantai, Direktur Pengembangan Jaringan SDA, Kepala Biro Humas dan Hukum, Kemenpora, Wakil Ketua PODSI dan Kepala Kantor Penghubung Pemrov Papua. (Yus)