KEMENPORA KEBUT PENYELESAIAN PAYUNG HUKUM DUKUNGAN PENYELENGARAAN FIFA U-20 WORLD CUP TAHUN 2021

Diterbitkan tanggal 04-02-2020


Selasa, 4/02/2020, Biro Humas dan Hukum menyelenggarakan rapat finalisasi rancangan Keputusan Presiden dan Rancangan Intruksi Presiden di Hotel Veranda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemenpora Kebut Penyelesaian Payung Hukum Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021

 

Jakarta: Selasa, 4/02/2020, Biro Humas dan Hukum menyelenggarakan rapat finalisasi rancangan Keputusan Presiden dan Rancangan Intruksi Presiden di Hotel Veranda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Humas dan Hukum, Sanusi, bersama dengan Asisten Deputi Bidang Agama, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga Sekretariat Kabinet, Teguh Supriyadi dan Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Ratu Tisha.

Sebagai pembukaan, Sanusi menyampaikan bahwa dalam rangka dukungan penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021 telah disiapkan 2 (Dua) payung hukum, yaitu:

  1. Rancangan Keputusan Presiden tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021 (RKeppres Panitia Nasional); dan
  2. Rancangan Instruksi Presiden tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021 (RInpres FIFA).

Adapun hal yang menjadi perhatian dan yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini,:

  1. nama panitia nasional
  2. struktur dan tugas kepanitiaan nasional
  3. konfirmasi tugas, fungsi dan kewenangan kementerian/lembaga terkait dalam Instruksi Presiden

Selanjutnya, rapat telah menyepakati substansi RKeppres Panitia Nasional dan RInpres FIFA. Pada prinsipnya kementerian/lembaga berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan FIFA U-20 Worldcup Tahun 2021.

Mengingat beberapa kementerian/lembaga masih membutuhkan waktu untuk koordinasi di internal masing-masing, saran dan masukan lebih lanjut dari kementerian/lembaga dapat disampaikan maksimal pada hari Jumat, 7 Februari 2020 Pukul 16.00 WIB.

Turut hadir dalam rapat perwakilan Polri, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretariat Kabinet, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.