Kemenpora Lakukan Rapat Koordinasi Awal Pembahasan Pencalonan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Penyelenggara Olimpiade Tahun 2032

Diterbitkan tanggal 25-02-2020


Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Memimpin Rapat Koordinasi Awal Pembahasan Pencalonan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Penyelenggara Olimpiade Tahun 2032

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus melakukan persiapan untuk pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara Olimpiade 2032. Hal itu dilakukan oleh Biro Humas dan Hukum Kemenpora yang menggelar rapat pembahasan persiapan Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade 2032, Senin (24/2) di Hotel Ibis Slipi, Jakarta Barat.

Pada rapat yang dibuka oleh Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto, didampingi Kepala Biro Humas dan Hukum, Sanusi tersebut menyampaikan rapat ini merupakan koordinasi awal, persiapan tindak lanjut kebijakan Presiden berkenaan dengan pencalonan Indonesia untuk mengikuti seleksi tuan rumah Olimpiade tahun 2032.

“Keseriusan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olimpiade Tahun 2032 ditunjukkan dengan telah disampaikannya Surat Presiden kepada Presiden International Olympic Committee (IOC) yang menyatakan kesiapan Indonesia menyelenggarakan Olimpiade tahun 2032,” kata Sesmenpora.

“Perwakilan National Olympic Committee (NOC) menyampaikan bahwa pada tahun 2023 akan dilakukan penentuan atau pemilihan tuan rumah olimpiade meliputi publikasi, kampanye, presentasi, pemilihan dan pengumuman pemenang, untuk itu perlu segera disiapkan langkah-langkah strategis untuk mempersiapkannya,” tambahnya.

Lebih lanjut Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga menyampaikan terkait dasar kewenangan Pemerintah dalam pencalonan sesuai ketentuan Pasal 9 ayat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga.

“Hal yang perlu menjadi perhatian dan yang perlu ditindaklanjuti segera membentuk tim “Task Force” yang dibentuk melalui Keputusan Presiden dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretariat Kabinet, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, National Olympic Committee. (mam)