Produk Hukum

Jenis Produk HukumKEPUTUSAN MENTERI
JudulPembentukan Kelompok Kerja Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan
Nomor23
Tahun2023
StatusBERLAKU
KeteranganBahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pembentukan Kelompok Kerja Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan
FilePreview Download
Kembali