Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Qatar tentang Kerja Sama di Bidang Pemuda dan Olahraga
Judul Terjemahan
Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the State of Qatar on Cooperation in the Field of Youth and Sports
Bidang Kerjasama
Pemuda dan Olahraga
Satker
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga
Negara
Qatar
Tempat Penetapan
Bogor
Tanggal Penetapan
18 October 2018
Tanggal Mulai Berlaku
18 October 2018
Tanggal Selesai
30 November -0001
Jangka Waktu
Telah Berakhir
Bidang Implementasi
Menyelenggarakan program pertukaran antara atlet muda berprestasi.
Pertukaran ahli dan berbagi pengalaman terkait penyelenggaraan kegiatan olahraga;
keterlibatan perempuan dalam olahraga, kedokteran olahraga, dan anti-doping;
Kunjungan timbal balik oleh delegasi olahraga, pelatih dan ahli yang terkait dengan bidang olahraga dan pendidikan jasmani serta ilmu pengetahuan terapan di bidang tersebut;
Saling mengundang atlet dan atlet difabel untuk cabang olahraga difabel, untuk berpatisipasi dalam kompetisi dan kegiatan olah raga;
Berbagi informasi dan pengalaman mengenai hal-hal terkait olah raga dan kegiatan jasmani serta di bidang-bidang lainnya yang saling menguntungkan;
Saling mengundang para ahli untuk berpartisipasi dalam pertemuan terkait olah raga, konferensi, pelatihan, seminar dan forum akademik yang diselenggarakan di kedu anegara;
Kegiatan olah raga bersama, melakukan pelatihan bersama termasuk penyelenggaraan perkemahan olah raga bersama dan berpartiispasi;
pelatihan atlet-atlet berprestasi, delegasi olah raga dan pelatih;
Mendorong dan mengembangkan olah raga tradisional dan industry olah raga dan penelitian;
Pertukaran informasi dan pengalaman terkait hal kepemudaan;
Membangun komunikasi dan pengertian antara pemuda melalui pertukaran kunjungan delegasi pemuda, Kewirausahaan pemuda;
Mendorong kerjasama antara organisasi kepemudaan yang telah ada;
Meningkatkan Kesadaran terhadap bencana sosial, nikotin dan ketergantungan obat-obatan;
Perkemahan pemuda, Proyek dan program di bidang pemuda, Koordinasi antara organisasi daninstitusi yang terkait bidang pemuda