Produk Hukum

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2O2O TENTANG BANTUAN KEMANUSIAAN PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI AUSTRALIA
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 2
Jenis / Bentuk Peraturan KEPUTUSAN PRESIDEN
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan KEPPRES
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 02 February 2020
Tanggal Pengundangan 02 February 2020
Sumber https://jdih.setkab.go.id/
Subjek BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Bidang Hukum -
Keterangan
Tema Organisasi dan Tata Kelola
Lampiran File Peraturan - Lihat Unduh

Penilaian Kepuasan Layanan

Berikan Penilaian Anda atas Layanan JDIH KEMENPORA