Produk Hukum

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2O2O TENTANGPENETAPAN KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT CORONA VIRUS DISEASE 2O19 (COVID-19)
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 11
Jenis / Bentuk Peraturan KEPUTUSAN PRESIDEN
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan KEPPRES
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 31 March 2020
Tanggal Pengundangan 31 March 2020
Sumber https://jdih.setkab.go.id/
Subjek KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - COVID-19 / CORONA
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Bidang Hukum -
Keterangan
Tema Organisasi dan Tata Kelola
Lampiran File Peraturan - Lihat Unduh

Penilaian Kepuasan Layanan

Berikan Penilaian Anda atas Layanan JDIH KEMENPORA