Produk Hukum

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG PENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
T.E.U. Badan/Pengarang
Nomor Peraturan 24
Jenis / Bentuk Peraturan KEPUTUSAN PRESIDEN
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan KEPPRES
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 15 September 2009
Tanggal Pengundangan 01 January 1970
Sumber -
Subjek -
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Keterangan
Lampiran File Peraturan - Lihat Unduh

Penilaian Kepuasan Layanan

Berikan Penilaian Anda atas Layanan JDIH KEMENPORA