Produk Hukum

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 2012 TENTANG JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Pusat
Nomor Peraturan 33
Jenis / Bentuk Peraturan PERATURAN PRESIDEN
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERPRES
Tempat Penetapan DKI JAKARTA
Tanggal Penetapan 20 March 2012
Tanggal Pengundangan 20 March 2012
Sumber LN.2012/NO.82, LL SETKAB : 10 HLM
Subjek DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM - JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL/JDIHN
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum Republik Indonesia
Bidang Hukum -
Keterangan
Tema Organisasi dan Tata Kelola
Lampiran File Peraturan - Lihat Unduh

Penilaian Kepuasan Layanan

Berikan Penilaian Anda atas Layanan JDIH KEMENPORA