Sesmenpora Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Pengaturan Skor
Kamis, 7 Februari 2019
Jakarta, Kamis (07/02), Gatot S Dewa Broto selaku Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga didampingi Sanusi selaku Kepala Biro Humas dan Hukum serta Yusup Suparman selaku Kabag Hukum dan Emir Hadir, Abdul Hakim Talauhu selaku Tim Advokasi Kemenpora dalam penyampaian keterangan sebagai Saksi pada perkara dugaan tindak pidana Penyuapan terkait pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada Liga 2 Tahun 2018 dalam perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 53 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.