RISALAH KESIMPULAN HASIL RAPAT KOORDINASI DUKUNGAN KEMENTERIAN/LEMBAGA PADA PERSIAPAN PON XX DAN PEPARNAS XVI TAHUN 2020 DI PAPUA
Selasa, 4 Desember 2018 | 10:00 WIB
Sentul, 03-05 Desember 2018
---------------------------------
1) Masing-Masing Kementerian /Lembaga/Pemerintah Daerah yang tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2017 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua, pada prinsipnya siap mendukung sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan serta sesuai dengan apa yang diinstruksikan dalam Inpres 10 Tahun 2017 tersebut.
2) Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungan kongkrit melalui penyediaan alokasi anggaran untuk mendukung PON dan PEPARNAS antara Lain Kementerian PUPERA, Kemenkominfo serta Kementerian lainnya kiranya tetap berkoordinasi dengan Pemrov Papua selaku tuan rumah penyelenggara dan senantiasa menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan alokasi anggaran agar terwujud sukses administrasi.
3) Untuk K/L/D yang memberikan dukungan pada TA. 2019 kiranya dapat menggunakan skema revisi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengingat pagu alokasi anggaran TA 2019 telah ditetapkan sehingga sudah tidak ada ruang untuk mengusulkan kegiatan baru yang mendukung PON dan PEPARNAS selain mekanisme Revisi, dan untuk Usulan dukungan anggaran 2020 masing 2 K/L/D harus menyampaikan paling lambat bulan Maret 2019.
4) Mengenai usulan Revisi Instruksi Presiden baru dari Pemrov Papua guna mengakomodir kebutuhan muatan materi yang belum tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2017, sepenuhnya merupakan Atributif bapak Presiden, dan saat ini K/L/D tetap fokus mengoptimalkan dan menjalankan apa yang telah diinstruksikan dalam Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2017.
5) Guna konsolidasi, penguatan dan Monitoring progress report atas dukungan K/L/D pada persiapan penyelenggaraan PON dan PEPARNAS Papua 2020 sesuai Inpres 10 Tahun 2017, akan dilaksanakan rapat koordinasi lanjutan yang difasilitasi oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi guna percepatan realisasi dukungan kongkrit kepada Papua di TA. 2019 dan 2020.