Kemenpora Lakukan Rapat Tim Kecil Bahas Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemberian Penghargaan Olahraga

Selasa, 26 November 2024 | 15:13 WIB
Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melalui Biro Hukum dan Kerja Sama memfasilitasi Kegiatan Rapat Tim Kecil Harmonisasi atas Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemberian Penghargaan Olahraga di Hotel The 101 Sedayu Darmawangsa Jakarta, Rabu (30/10).

"Saya berharap agar Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemberian Penghargaan Olahraga ini dapat segera ditetapkan tahun anggaran 2024 ini" kata Plt. Biro Hukum dan Kerja Sama Mulyani Sri Suhartuti dalam sambutannya di Hotel The 101 Jakarta.

Menurut Plt. Biro Hukum dan Kerja Sama, bahwa saat ini Kemenpora sudah mendapatkan data terkait paralimpian yang berhasil mendapatkan medali pada beberapa Olimpiade.

Kementerian Hukum yang diwakili Rahma, menyampaikan konsepsi khusus dana kehormatan perlu dipastikan terlebih dahulu agar Kementerian Keuangan dapat melakukan perhitungan kembali dari segi penganggaran.

"Apapun bentuk penghargaan (Olahragawan) pada prinsipnya adalah untuk kesejahteraan masa depan Atlet, sehingga perlu diciptakan suatu iklim atau ekosistem peningkatan prestasi olahraga yang dapat mensejahterakan atlet bahkan sejak masa berlatih" ungkap Prof. Toho Cholik Mutohir.

Sehingga perlu pengkajian ulang untuk meluruskan perspektif sebagaimana dimaksud agar Kementerian Keuangan dapat memberikan pandangan dari segi penganggaran. Sambung Toho

Kegiatan Rapat Tim Kecil Harmonisasi atas Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemberian Penghargaan Olahraga yang juga dilaksanakan secara daring ini dipimpin oleh Perwakilan dari Kementerian Hukum Rahma, turut hadir Perwakilan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Perwakilan dari Asisten Deputi PMK, hadir pula Asisten Deputi Olahragawan Andalan Kemenpora, (whd)

Penilaian Kepuasan Layanan

Berikan Penilaian Anda atas Layanan JDIH KEMENPORA