Biro Humas dan Hukum Berikan Layanan Hukum Kepada Keluarga Adhi Poernomo dan Eko Triyanta
Kamis, 17 Januari 2019 | 07:19 WIB
Jakarta, (17/01), Biro Humas dan Hukum melalui Abdul Hakim, salah satu anggota Tim Advokasi Bagian Hukum mendampingi pihak keluarga Adhi Poernomo dan Eka Triyanta pada kunjungan besuk di Rutan Cabang KPK, pada setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 s.d.12.00 WIB.
Pendampingan selain terhadap para Saksi yang dimohonkan keterangan juga diberikan kepada pihak Keluarga dari Tersangka AP dan ET agar secara psikologis membantu memberikan penguatan sekaligus sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi layanan hukum yang diatur dalam Peraturan Menpora Nomor 7 Tahun 2017 tentang Layanan Bantuan Hukum di Lingkungan Kemenpora.
Layanan hukum memang sangat terbatas terhadap Saksi yang dimohonkan keterangan di KPK, termasuk kunjungan di Rutan KPK masih sebatas pihak keluarga yang diperbolehkan saat ini, namun tentu Biro Humas dan Hukum berupaya maksimal memberikan pendampingan paling tidak penguatan moral dan psikologis sangatlah diperlukan bagi pihak keluarga, ujar Sanusi selaku Kepala Biro Humas dan Hukum. (Yus)