Kemenpora Gelar ìSerap Aspirasiî bersama Stakeholder Keolahragaan
Rabu, 4 Maret 2020 | 17:13 WIB
Tangerang Selatan (4/3) malam bertempat di Grand Zuri Hotel BSD City, dilaksanakan acara pembukaan Kegiatan Serap Aspirasi yang diselenggarakan oleh Biro Humas dan Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam upaya percepatan revisi undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Makro Policy Sistem Keolahragaan Nasional dalam Rangka Revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional”. Adapun peserta kegiatan adalah stakeholder Kementerian Pemuda dan Olahraga yang terdiri dari organisasi keolahragaan, kementerian dan lembaga negara terkait, tokoh olahraga nasional, serta akademisi.
Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu 4 s.d. 6 Maret 2020. Dalam laporannya, Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora Sanusi menyampaikan hal apa saja yang akan dibahas selama kegiatan. “Kita sudah menghadirkan beberapa nara sumber yang akan membedah beberapa hal berbeda”, ucapnya. Adapun diantara pembahasan yang akan dilakukan adalah pemaparan hasil kajian terkait:
1. Kebijakan makro keolahragaan nasional berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional oleh Prof. Toho Cholik;
2. Kebijakan makro keolahragaan terkait kelembagaan, pembinaan dan pengembangan olahraga dan high performance program oleh Dr. H. Amung Ma’mun, M.Pd., Prof. Rusli Lutan, dan Prof. Dr. Syafrudin Mausar;
3. Kebijakan makro keolahragaan terkait Pembudayaan Olahraga dan Sport Science oleh Prof. Adang Suherman, Prof. Hari Setyono, Prof. James Tangkudung, dan Prof. Dr. Tandiyo Rahayu, M.Pd.;
4. Kebijakan makro keolahragaan terkait welfare security, pendanaan keolahragaan, dan sport industry oleh Prof. Dr. Agus Kristiyanto dan Prof. Asmawi.
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto. Dalam paparannya Gatot S. Dewa Broto menyampaikan harapannya akan masukan dari seluruh peserta kegiatan. “Berikanlah kepada Kami masukan, terkait apa saja yang harus Kami lakukan”, ucapnya. “Kami ingin lebih baik lagi. Lebih baik kita ribut hari-hari sekarang, daripada setelah ketok palu. Kami ga akan bosan mengganggu bapak dan ibu, karna kami butuh pencerahan dari bapak ibu”, tambahnya.
Pertemuan tersebut hendak melihat peluang yang dimiliki Indonesia untuk mengembangkan keolahragaan serta menuangkan hal tersebut ke dalam rancangan revisi undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional. Kedepan, kolaborasi dalam memajukan keolahragaan harus dilakukan.(Sc)